Maraknya penggelapan pajak di Indonesia akhir-akhir ini tentu menjadi perhatian pemerintah yang cukup serius. Pembenahan dari berbagai macam sisi harus segera dilakukan agar nama dan citra instansi pemerintah yang sempat terpuruk kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.
Pajak, sebagai kewajiban dari negara kepada wajib pajak yang sifatnya memaksa kadang adalah menjadi sebuah beban bagi wajib pajak. Kecenderungan yang terjadi baik untuk wajib pajak perorangan maupun perusahaan adalah berusaha menghindarkan dirinya dari beban pajak tersebut. Adanya celah-celah dari peraturan dan perundangan pajak yang belum sempurna banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk mengurangi beban pajaknya.